Senin, 29 Desember 2014

“DAN AJARLAH MEREKA MELAKUKAN SEGALA SESUATU YANG TELAH KUPERINTAHKAN KEPADAMU.”



DAN AJARLAH MEREKA MELAKUKAN SEGALA SESUATU YANG TELAH KUPERINTAHKAN KEPADAMU.”
Pelayanan pemberitaan Injil adalah pelayanan Utama yang menjadi panggilan yang harus di penuhi oleh Gereja yakni orang-orang Percaya. Demi terlaksananya dan terwujudnya pelayanan tersebut maka pelbagai hal di lakukan;

1.   Pemberitaan Injil kepada orang-orang Kafir
Untuk pelayanan pemberitaan Injil maka dibimbing dan dididik orang-oraag yang akan melakukan pekerjaan tersebut secara khusus. Selain dari itu sidang juga diajar akan menyadai bahwa Pemeberitaan Injil itu adalah pekerjaan yang harus di lakukan oleh setiap orang percaya. Sebab itu Gereja yakni setiap oranag Percaya yang tidak mengemban jabatan khusus mengambil bagian dan berpartisipasi dalam pekerjaan yang mulia ini. Karena itu untuk kelancaran pekerjaan ini maka sumbangan yang di beri dengan sukarela di minta dari mereka. Dalam Gereja Bebas di kenal dengan sumbangan Pemeliharaan Peng-Injil. Besarnya sumbangan tergantung dari kondisi sidang setempat. Selain dari itu sidang di sorong akan memperhatikan penghidupan Peng-Injil yang di tempatkan. Seperti mengerjakan kebun atau sawah untuk kebutuhan peng-Injil tersebut dan keluarganya.

2.   Pelayanan dalam Gereja (didalam sidang TUHAN)
2.1Khotbah
Dilakukan pada setiap hari minggu.Khotbah diambil dari kitab-kitab PL dan PB dan juga dari KH. Kebaktian hari Minggu pada umumnya di lakukan sekali saja. Senbelumnya masih di lakukan pagi dan sore. Itu terjadi hingga tahun 2002 masih di lakukan di beberapa Gereja seperti di Waingapu. Tetapi setelah itu tidak ada lagi kebaktian sore hari, kebaktian hanya di lakukan pagi hari jam.09.00. selain kebaktian pada hari Minggu juga di lakukan kebaktian pada setiap hariraya Gerejani dan juga kebaktian pada akhir tahun dan tahun baru. Khotbah di lakukan oleh Pendeta atau Pelayana Sabda Allah. Dan jika Pelayan Sabda Allah tidak ada maka Penetua di minta untuk melayani. Dalam hal ini dalam Gereja Bebas masih berlakuk dimana Khotbah di persiapkan oleh Pendeta. Sehingga penetua hanya membaca khotbah yang sudah di siapkan oleh Pendeta.
2.2Persekutuan Pembacaan Alkitab Rumah Tnagga. Di lakukan secara teratur dengan tujuan agar sidang TUHAN diajar selalu akan Kebenaran Firman TUHAN. Pembacaan Alkitab Rumah Tangga diawali dengan pujian, doa, membaca Firman, penjelasan Firman yang di baca, Diskusi, pujian dan doa. Persekutuan ini di hadiri oleh anggota Permandian dan anggota berhak serta pendengar.
2.3Persekutuan Sekolah Minggu di lakukan untuk membimbing dan mendidik anak-anak anggota sidang untuk mengenal TUHAN. Sekolah Minggu diawali dengan menyanyi, doa, baca Nas yang akan di ceritakan. Kemudian di tutup dengan doa dan pujian.
2.4Persekutuan Kaum Perempuan dilakukan dua kali setiap bulan. Dan persekutuan ini secara khusus di bentuk untuk membimbing kaum Perempuan khususnya bagaimana mereka mengenal Kebenaran Firman itu.
2.5Persekutuan Pemuda. Dilakukan secara rutin dan teratur setiap minggu. Secara bergantian para pemuda di latih memimpin kebaktian dengan nas yang sudah di tentukan minggu sebelumnya. Dan nas yang di bahas adalah bagian dari salah satu kitab yang di bawa secara berseri.
Baik persekutuan Sekolah Minggu, Pemuda dan Kaum Perempuan berada dalam pengawasan Dewan Gereja. Diatur secara bersama-sama siapa yang menjadi kordinator Sekolah Minggu, Pemuda dan Kaum Perempuan. Kordinator ini memperhatikan apa yang harus di buat dan bagaimana memotivasi orang tua, Pemuda dan Kaum perempuan untuk giat dalam merenungkan Sabda Allah. Sebab itu mereka selalu dan harus mempertanggungjawabkan apa keberadaan dan apa yang berlangsung dengan persekutuan yang mereka pimpin. Dan Pendeta memantau apakah semua telah berjalan sesuai dengan Kebenaran Sabda Allah atau tidak. Perkembangan dan pertumbuhan serta kemunduran persekutuan-persekutuan itu akan di bahas selalu setiap minggu. Dan secara lebih tajam lagi di bahas dalam setiap rapat Dewan Gereja yang di lakukan setiap tiga bulan.
Dan secara Gereja secara bersama-sama sudah diatur pengurusnya. Baik pengurus Sekolah Minggu, Pemuda maupun pengurus kaum perempuan.
2.6 Katekesasi Khusus. Di lakukan secara khusus bagi;
-          Mereka yang mengaku Percaya
-          Saudara-saudara yang menikah
-          Orang Dewasa yang hendak di permandikan
-          Orang tua yang hendak mempermandikan anaknya
Katekesasi dilakukan dengan menjelaskan pokok yang berkaitan dengan hal yang di maksud. Lamanya bimbingan atau Katekesasi yang di berikan tergantung pada kondisi. Biasanya Katekesasi yang lama adalah bagi mereka yang mengaku Percaya dab mendapat Permandian secara Dewasa. Sedangkan untuk orang tua yang mempermandikan anaknya dan mereka yang menikah bimbingan yang di berikan hanya bererapa kali saja.
2.7Katekesasi Umum
Dilakukan dari buku-buku Gereja, Aturan Gereja dan Sejarah Gereja kepada sidang secara umum.

3.   Perkunjungan
Selalu di lakukan:
-          Kepada anggota-anggota sidang yang sakit, lemah, tidak datang Gereja, janda-janda dan yatim piatu.  Dalam perkunjungan ini di beri penggembalaan  dimana Sabda Tuhan di beritakan, Pujian dan doa di lakukan. Dan kepada saudara-saudara yang membutuhkan pertolongan selalu di bantu dengan sumbangan dalam bentuk material.
-          Perkunjungan rutin. Dilakukan untuk mempererat hubungan antara gembala dan sidang TUHAN.
-          Perkunjungan Dewan Gereja. Hal ini dilakukan untuk menjalin dan mempererat hubungan para pelayan dan Dewan Gereja.
4.   Lain-lainnya
Masalah-masalah yang ada di bahas secara bersama-sama dalam persidangan Dewan Gereja dan keputusan yang diambil harusnya berdasarkan Sabda TUHAN. Masalah yang tidak dapat di selesaikan di Dewan Gereja akan di bahas dalam persidangan yang luas yakni dalam sidang Klasis dan  Sinode. Dalam sidang yang laus itu saran dan nasihat di minta untuk masalah yang diajukan. Dan bilamana suatu masalah tidak dapat di putuskan maka masalah tersebut tetap akan di kembalikan keada Dewan Gereja. sebab Dewan Gereja tersebut yang bertanggungjawab secara penuh dalam tersebut kepada Tuhan.


oleh Pdt Lukas Kolo

Waingapu, 30 Maret 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar